SYARAT DAN PROSES BALIK NAMA KENDARAAN
Sabtu, 09 Agustus 20141komentar
Syarat yang wajib disiapkan :
NO
|
URAIAN
|
KET
|
1
|
STNK Asli dan Foto Kopi
|
|
2
|
BPKB Asli dan Foto Kopi
|
|
3
|
KTP Asli dan Foto Kopi (KTP Pemilik
kendaraan saat ini / Pembeli)
|
|
4
|
Kwitansi Jual Beli Kendaraan
Bermaterai Rp. 6000,-
|
|
5
|
Kendaraan wajib di bawa langsung
guna cek fisik kendaraan
|
PROSES DI POLRES :
|
|||
NO
|
URAIAN
|
KET
|
|
a
|
Melampirkan syarat-syarat yang
dibutuhkan (no.1 s/d 4 di foto kopi rangkap 2).
|
||
b
|
Serahkan ke Loket Balik Nama
Kendaraan / mutasi.
|
||
c
|
Mengisi formulir Balik Nama yang
diperoleh di Loket Pendaftaran Balik Nama / mutasi. Sekaligus hasil
pengecekan kendaraan anda. Serahkan kembali formulir dan hasil pengecekan
kendaraan anda ke loket Balik nama/ mutasi.
|
||
d
|
Anda akan diberikan tanda terima BPKB
bahwa berkas dalam proses.
|
||
Selanjutnya anda akan menerima
satu rangkap asli dan satu rangkap foto kopi. Silahkan anda segera menuju ke
Kantor Pajak kendaraan / Samsat dengan membawa satu Rangkap Asli dan satu
foto kopi disertai foto kopi tanda
terima BPKB. Foto kopi tanda
terima BPKB lampirkan pada berkas asli dan ke berkas foto kopi.
*) untuk tanda terima BPKB asli
harus anda bawa sendiri / di simpan guna pengambilan BPKB pada waktunya.
|
|||
PROSES DI KANTOR PAJAK / SAMSAT
|
|||
a
|
Silahkan masukkan berkas tersebut
ke loket 1 guna pegesahan cek fisik.
|
||
b
|
Selanjutnya masukkan berkas ke
loket 2. Dan menunggu panggilan
guna menerima Formulir permohonan STNK.
|
||
Formulir permohonan STNK diisi
sesuai dengan nama pemilik yang baru.
|
|||
c
|
Kembalikan Formulir permohonan
STNK yang sudah diisi ke loket 2 dan anda akan menerima Surat Tanda Terima Berkas
|
||
d
|
Silahkan menuju ke loket no.4 dengan
menunjukkan Surat Tanda Terima Berkas
|
||
e
|
Oleh petugas, Surat Tanda Terima Berkas diganti dengan Resi pembayaran pajak.
|
||
Siapkan pembayaran sesuai dengan
jumlah uang yang tertera dalam Resi
pembayaran pajak.
|
|||
f
|
Selanjutnya anda membayar ke loket
5. Oleh petugas akan diberi cap lunas biaya administrasi
|
||
g
|
selanjutnya anda menuju loket 6
untuk menunggu STNK selesai diproses.
|
||
Demikian semoga bermanfaat
http://humaspolresbantul.blogspot.co.id/2014/08/syarat-dan-proses-balik-nama-kendaraan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar