Soekarno Djojonegoro
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Soekarno Djojonegoro | |
---|---|
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ke-2 | |
Masa jabatan 15 Desember 1959 – 29 Desember 1963 |
|
Presiden | Soekarno |
Didahului oleh | Soekanto Tjokrodiatmodjo |
Digantikan oleh | Soetjipto Danoekoesoemo |
Informasi pribadi | |
Lahir | 15 Mei 1908 Banjarnegara, Indonesia |
Meninggal | 27 November 1975 (umur 67) Jakarta, Indonesia |
Soekarno Djojonegoro adalah anak keempat Bupati Banjarnegara, Raden Adipati Djojonagoro II.
Karier
Pada 15 Desember 1959, Djojonegoro dilantik menjadi Kepala Kepolisian Negara menggantikan Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.
Beberapa peristiwa semasa ia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara:
- 1960 - Kepolisan Negara bergabung dalam ABRI
- 1 Juli 1960 - empat janji prajurit kepolisian, "Catur Prasetya" diikrarkan
- April 1961 - Catur Prasetya resmi dijadikan pedoman kerja kepolisian RI selain Tribrata sebagai pedoman hidup
- 1962 - Kepolisian Negara Republik Indonesia berubah nama menjadi Angkatan Kepolisian RI (AKRI)
Akhir hayat
Ia digantikan Ajun Komisaris Besar Polisi Soetjipto Danoekoesoemo pada 30 Desember 1963 dan segera diangkat menjadi Menteri Penasihat Presiden untuk Urusan Dalam Negeri. Djojonegoro memasuki masa pensiun mulai 31 Juli 1966. Hari-harinya dinikmatinya dengan berkumpul bersama keluarga.Djojonegoro meninggal dunia di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Ia meninggalkan istrinya, R.A. Sukatinah, dan lima orang anak. Sesuai permintaannya, jenazahnya dimakamkan di makam khusus untuk pemakaman keluarga Djojonagoro, "Kuwondo Giri" di Banjarnegara.
Pranala luar
- (Indonesia) Biografi Soekarno Djojonegoro pada situs web komisikepolisianindonesia.com
- (Indonesia) Biografi di situs web kepustakaan-presiden.pnri.go.id
Jabatan kepolisian | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Soekanto Tjokrodiatmodjo |
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia 1959–1963 |
Diteruskan oleh: Soetjipto Danoekoesoemo |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar