Wikipedia

Hasil penelusuran

Selasa, 19 Januari 2016

LAYANAN TELEPON DARURAT KEPOLISIAN 110 GRATIS

LAYANAN TELEPON DARURAT KEPOLISIAN 110 GRATIS

Selasa, 10 Maret 20152komentar



Markas Berkas Kepolisian Republik Indonesia telah membuka layanan Call Center 110 sebagai emergency call khusus untuk keluhan maupun  pengaduan masyarakat mulai dari kebakaran, kecelakaan, ataupun aksi kejahatan di seluruh wilayah Indonesia. Dengan layanan ini masyarakat bisa menelepon atau  mengirimkan Short Messages Services (SMS) secara gratis selama 24 jam. Call center tersebut merupakan wujud pelayanan prima Polisi kepada masyarakat.
Paur Humas Polres Bantul Aiptu Agus Suryanto menjelaskan, sebanyak 100 operator akan melayani pelaporan yang masuk ke 110 selama 24 jam. Operator akan menerima keluhan dan aduan dari masyarakat, selanjutnya operator mencatat identitas penelepon, dan meneruskannya ke Polres/Polsek terdekat sehingga dengan laporan tersebut anggota Polri langsung dengan cepat bisa datang ke lokasi kejadian.Target petugas sampai di lokasi adalah 5 hingga 10 menit sejak laporan diterima, jelasnya.
Seluruh laporan dari masyarakat akan terekam pada sistem komputer, Sehingga jika ada masyarakat yang menelepon hanya karena iseng maka akan terdeteksi, dikarenakan nomor telepon pelapor akan dengan mudah dilacak kepolisian jika laporan tidak terbukti kebenaranya.
Layanan call center 110 dapat digunakan bagi siapa saja dengan gratis untuk melaporkan peristiwa kecelakaan lalu lintas sampai tindakan kriminal yang terjadi, KDRT, Pencurian, Pemerkosaan, Penganiayaan, Pembunuhan, dan Lain-Lain termasuk terorisme.
Paur Humas menambahkan cara menghubungi call center yaitu tekan 110 untuk penguna Telkom Group (Telpon rumah, flexy, kartu Halo, Simpati dan AS) atau tekan (021) 110 bagi telpon diluar Telkom Grup. Sebutkan nama dan alamat yang jelas kemudian sampaikan keluhan/laporan kepada operator.

Selain itu, Polda DIY sendiri juga telah membuka layanan SMS pengaduan No. Telp 0811299000 atau Polres Bantul ke No telepon (0274) 367570 atau SMS ke (0274) 7131987 selama 24 jam penuh, tutupnya. (Bag Humas Res Bantul)
http://humaspolresbantul.blogspot.co.id/2013/10/layanan-telepon-darurat-kepolisian-110_24.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar